Pusat Kajian Ilmu Kepolisian dan Anti Korupsi 
  21.11.2024  |  Berita  |  Kontak  |  Perihal  | 

Pusat Kajian Ilmu Kepolisian dan Anti Korupsi


Upaya peningkatan kompetensi profesional Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta Raya selalu menjadi pokok perhatian. Hal ini didasarkan pada konsepsi bahwa Dosen merupakan salah satu komponen yang sangat berperan dalam proses pembelajaran sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan secara langsung mempengaruhi peningkatan kualitas belajar mahasiswa.

Sejalan dengan kedudukan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya sebagai institusi yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi yang berada dibawah pembinaan Yayasan Brata Bhakti sebagai badan penyelenggara yang memfasilitasi pencapaian visi-misi Kepolisian Republik Indonesia di tengah masyarakat. Maka terbentuklah Pusat Kajian Ilmu Kepolisian sebagai pusat kajian dan penelitian yang dilaksanakan para dosen dan mahasiswa.

Kajian Ilmu Kepolisian yaitu kegiatan-kegiatan ilmiah ilmu kepolisian yang diselenggarakan dalam pranata-pranata pendidikan atau dalam kegiatan-kegiatan penelitian. Dengan demikian yang dikaji adalah:

  • Masalah-masalah sosial dan isu-isu penting, serta pengelolaan keteraturan sosial dan moral masyarakat.
  • Upaya-upaya penegakan hukum dan keadilan
  • Teknik-teknik penyelidikan dan penyidikan berbagai tindak kejahatan serta cara-cara pencegahannya.

Kajian Ilmu Kepolisian akan diajukan secara periodik kepada Subjek Ilmu Kepolisian dalam penulisan Refleksi, yang selanjutnya dijabarkan dalam penulisan Tema Utama. Namun demikian menerima Tulisan Lepas yang berhubungan dengan Ilmu Kepolisian dan Laporan Penelitian.